0%
The Story Behind Bassura City
Apartement Terintegrasi Mall
Mulai Dari 5-Jutaan Per Bulan
Previous slide
Next slide

Bassura City

Apartemen Terintegrasi dengan Mall di Jakarta Timur

Bassura City dengan bangga mempersembahkan komplek apartemen multifungsi dan terintegrasi dengan pusat perbelanjaan. Bassura City menjadi pusat hunian sekaligus hiburan di Jakarta Timur yang terintegrasi. Tersedia 8 menara yang berdiri kokoh di lahan seluas 5,9 hektar dan dikelilingi oleh 3 kolam renang.

  • Total Land Area: 5,9 Ha
  • Tower: 8
  • Mall Area: 3500 SQM
  • Swimming Pool: 3

Mengapa Bassura City

4 Alasan mengapa Bassura City menjadi hunian apartemen strategis di Jakarta Timur.

Kemudahan Akses & Transportasi

Hanya 5 menit dari atau menuju pintu Tol Cawang / Grogol

Bassura City-Mall

Terintegrasi dengan Pusat Perbelanjaan

Berdiri kokoh diatas Mall Bassura, hanya selangkah menuju sarana hiburan

Fasilitas Premium

Bassura City menyediakan fasilitas penunjang seperti gym, taman bermain anak, kolam renang, parkir yang menyesuaikan dengan gaya hidup kaum urban

Fitur Keamanan

Keamanan kawasan 24 Jam, CCTV dan penggunaan kunci pintu digital di setiap unit rumah

Fasilitas Lengkap​

Fasilitas Internal

FLOOR PLAN

Tipe Studio (Sold Out)

Tipe 1 Bedroom (Sold Out)

Tipe 2 Bedroom

Tipe 3 Bedroom

Promo Bulan ini

Konsultasikan kebutuhan property kamu

Untuk mendapatkan detail Promo dan Apartement silahkan klik tombol di bawah

Interior

Akses Fasilitas Sekitar

FAQ

Persyaratan-persyaratan umum untuk pengajuan KPR adalah sebagai berikut:
– WNI dan berdomisili di Indonesia.
– Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
– Wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 3 tahun.
– Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun.
– Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun, dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional.

1. Form Aplikasi Kredit
2. Fotokopi KTP,
3. Kartu Keluarga,
4,. Surat Nikah/Cerai
5. Pas Foto Terbaru Pemohon & Pasangan
6. Fotokopi Slip Gaji Terakhir atau Surat 7. Keterangan Penghasilan
8. Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap
9. Fotokopi Tabungan/Giro di Bank min. 3(tiga) Bulan Terakhir
10. Fotokopi SPT Pph Ps.21
11. Fotokopi NPWP

Dalam KPR, fixed rate merupakan penentuan tingkat bunga yang besarnya tetap untuk masa waktu tertentu.
Sekedar contoh, ada bank yang menawarkan program fixed rate 7,5% untuk waktu dua tahun. Berarti, debitur KPR bisa mencicipi bunga 7,5% selama dua tahun.

Ini merupakan penentuan tingkat bunga KPR yang mengacu ke bunga pasar. Dengan demikian, di sini tingkat bunga KPR yang didapat seorang debitur bisa fluktuatif.

Bila kondisi pasar tengah apik, yang antara lain bisa dilihat dari tingkat bunga Bank Indonesia, bunga yang dikenakan ke debitur KPR rendah. Bisa di bawah 10%.

Sementara, bila kondisi pasar tengah buram seperti sekarang, bunga tersebut bisa naik ke angka melebihi 15%. Bank sering mengombinasikan fixed rate dengan floating rate dalam program promosi mereka.

Masing-masing bank mempunyai ketentuan review atau kaji ulang bunga KPR berbeda-beda. Ada yang melakukan review setiap 3 bulan atau 6 bulan tapi jarang sekali yang tahunan.

Biaya-biaya yang harus dipersiapkan sebelum Bank mengucurkan dana adalah:
– Biaya appraisal atau juga dikenal dengan biaya survey.
– Biaya notaris, termasuk biaya pengurusan cek sertifikat, perjanjian kredit, balik nama, akte jual beli, akte pembebanan hak tanggungan (APHT) dan jasa notaris lainnya.
– Biaya provisi bank.
– Biaya administrasi.
– Biaya asuransi.
– Pajak penjual.
– Pajak pembeli BPHTB (Bea Perolehan – Hak atas Tanah dan Bangunan).

Berikut adalah beberapa tahapan pengajuan KPR yang perlu Anda perhatikan:
• Pilih Properti yang akan diajukan atau dibeli (Rumah, Apartemen, Ruko/Rukan, Office Space).
• Simulasi KPR untuk mengukur kemampuan cicilan
• Tentukan bank penyedia layanan KPR.
• Isi form pemesanan.
• Bayar booking fee.
• Pelunasan uang muka.
• Isi form pengajuan kredit dan juga siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
• Analisa permohonan kredit.
• Bank melakukan survey appraisal nilai asset properti.
• Akad kredit disetujui, siapkan biaya KPR dan administrasi. Melakukan akad kredit di depan notaris.
• Bayar cicilan tiap bulan.

Jumlah kredit maksimum (pembiayaan) yang boleh diberikan oleh penyedia layanan KPR harus mengikuti ketentuan yang diberikan oleh pemerintah.

Dalam hal ini kebijakan yang mengatur pembatasan pembiayaan yang dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 tentang Rasio Loan to Value atau Rasio Financing to Value untuk kredit atau pembiayaan properti dan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor.

Dalam kebijakan ini disebutkan bahwa ada beberapa kriteria dalam penentuan batas maksimum kredit KPR yang bisa diperoleh nasabah pengaju, yaitu:
Tipe Luas Properti (Tipe s.d. 21, Tipe 22-70, Tipe > 70, Ruko/Rukan).
Jenis Properti (Rumah, Rumah Susun/Apartemen, Ruko/Rukan).
Tipe Pembiayaan (Pembiayaan Pertama, Pembiayaan Kedua, Pembiayaan Ketiga dst.).
Kombinasi dari paramater tersebut akan menghasilkan persentase Loan to Value maksimum bagi nasabah pengaju.